Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang rasulpun dan tidak (pula) seorang nabi, melainkan apabila ia mempunyai sesuatu keinginan, syaitanpun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan yang kasar hatinya. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat, dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al quran itulah yang hak dari Tuhanmu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.
(QS. AL HAJJ:52-54)

widget lain

Rabu, 26 Oktober 2011

LARANGAN - LARANGAN

  1. Melanggar syariat agama
  2. Keluar masuk pondok tanpa izin yang sah
  3. Tidak mengikuti kegiatan yang ada di pondok
  4. Merokok, makan di luar, minum-minuman keras dan sejenisnya
  5. Melakukan hubungan muda - mudi
  6. Bermain musik yang tidak diperbolehkan
  7. Membawa Hp, Walkman, I-Pod dan sejenisnya
  8. Membawa dan membaca buku porno, komik, majalah, novel, sajam dan sejenisnya
  9. Mengghosob, mencuri, dan mengambil barang millik orang lain
  10. Memakai celana pendek dan singlet
  11. Melawan kebijakan pengurus
  12. Berkelahi di dalam atau diluar pondok

TATA TERTIB DI LINGKUNGAN PONDOK PESANTREN

  1. Sanggup mengamalkan tuntunan Alloh SWT dan Rosululloh SAW
  2. Mengikuti semua kegiatan yang ada di pondok
  3. Menjaga akhlakul karimah dengan bertingkah laku dan berbicara sopan kepada siapapun
  4. Saling menghormati dan menghargai antar sesama teman
  5. Saling menghormati serta mena'ati Bapak Pengasuh dan para Asatidz
  6. Tidak menentang kebijakan - kebijakan pengurus
  7. Menerima sangsi bila telah melakukan suatu pelanggaran
  8. Menolong sesama bila ada yang terkena musibah
  9. Mengenakan kopyah / jilbab disekitar lingkungan pondok
  10. Tidak bergurau secara berlebihan apalagi sampai menimbulkan perkelahian

SYARAT - SYARAT PENDAFTARAN SANTRI BARU

  1.  DIANTAR OLEH ORANG TUA/WALI/PENANGGUNG JAWAB SANTRI
  2. MENYERAHKAN DIRI (MATOR) TERLEBIH DAHULU KEPADA PENGASUH/YANG MEWAKILINYA
  3. MENDAFTARKAN DIRI KE KANTOR PONPES SEKALIGUS MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN SANTRI BARU
  4. MEMBAYAR UANG PANGKAL YANG DITENTUKAN PENGURUS PONDOK (APABILA ADA)
  5. MENYERAHKAN FOTO COPY IJAZAH/STTB TAMATAN AKHIR
  6. TEMPAT/KAMAR DITENTUKAN OLEH PENGASUH/KEPALA PENGURUS PONDOK
  7. APABILA SANTRI YANG INGIN MENGIKUTI PENDIDIKAN FORMAL (SMP/SMK) DIHARAPKAN UNTUK MENDAFTAR KE SEKOLAH MAKSIMAL 7 HARI SETELAH BERADA DI PONDOK